60 Tahun Karang Taruna & Napak Tilas 5 Tahun Karang Taruna Beltim
Oleh:
Eki Piroza
Sekretaris Karang Taruna Belitung Timur
Editor:
Ares Faujian
Karang Taruna, adalah sebuah organisasi yang selalu dikenal sebagai organisasi penggerak pemuda untuk melakukan aksi-aksi sosial kemanusiaan. Hal ini terlihat dari beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Karang Taruna di berbagai daerah di Indonesia, terutama dalam menanggulangi bencana alam, dan Karang Taruna merupakan salah satu unsur yang berada di garis terdepan. Di sisi lain, Karang Taruna juga berfungsi sebagai wadah pembinaan bagi pemuda, agar bisa diarahkan ke aspek yang lebih produktif. Sebagai organisasi yang eksis dalam dunia kepemudaan terutama menggerakkan pemuda ke arah yang lebih produktif, sebagai contoh ada banyak Karang Taruna desa yang menjadi percontohan pengelolaan kawasan wisata dan penggerak ekonomi kreatif lainnya, terutama di Kabupaten Belitung Timur, tempat penulis berada.
Karang Taruna di tahun 2020 ini memasuki usia ke-60 tahun. Sebuah usia yang bisa dikatakan sangat “Senior” untuk kategori organisasi kepemudaan. Selama rentang waktu tersebut telah banyak yang dikerjakan oleh Karang Taruna dari berbagai tingkatan seperti Karang Taruna Nasional, Karang Taruna Provinsi, Karang Taruna Kabupaten, Karang Taruna Kecamatan sampai dengan Karang Taruna Desa. Dari berbagai tingkatan tersebut, dapatlah dikatakan bahwa Karang Taruna sangat “Mengakar” karena keberadaanya sampai dengan tingkat desa, dengan rata-rata kepengurusan setiap tingkatan 20-30 orang, serta bisa dikatakan “Kaya”karena memiliki potensi SDM yang sangat melimpah dan tentunya dari berbagai jenjang pendidikan.
Sejarah Panjang Karang Taruna
Karang Taruna lahir pada tanggal 26 september 1960 di Kampung Melayu Provinsi DKI Jakarta. Latar belakang dibentuknya Karang Taruna dikarenakan pada masa itu banyaknya anak-anak yang menyandang masalah sosial antara lain seperti anak yatim, putus sekolah dan lain-lain. Masalah tersebut tidak lepas dari kemiskinan yang dialami sebagian masyarakat kala itu.
Pada periode 1960 adalah awal di mana bangsa Indonesia melaksanakan pembangunan di segala bidang. Instansi-instansi di DKI Jakarta (Departemen sosial) berupaya menumbuhkan Karang Taruna baru di kelurahan melalui kegiatan penyuluhan sosial. Pertumbuhan Karang Taruna saat itu terbilang sangat lamban sampai dengan akhir tahun 1969 baru terbentuk 12 Karang Taruna. Hal ini disebabkan peristiwa G30S/PKI sehingga pemerintah memprioritaskan berkonsentrasi untuk mewujudkan stabilitas nasional.
Salah satu pihak yang berjasa dalam mengembangkan Karang Taruna adalah Gubernur DKI Jakarta saat itu yakni Bapak H. Ali Sadikin (1966-1977). Pada saat beliau menjabat, beliau mengeluarkan kebijakan memberikan subsidi bagi tiap Karang Taruna dan membantu pembangunan sasana krida Karang Taruna (SKKT). Selain itu, Bapak H. Ali Sadikin juga menginstruksikan kepada Walikota, Camat, Lurah dan Dinas Sosial untuk memfungsikan Karang Taruna hingga kemudian Karang Taruna semakin berkembang ke seluruh Indonesia, terutama setelah dilaksanakannya Musyawarah Nasional (Mukernas) kalau sekarang dikenal dengan istilah “Temu Karya”Karang Taruna di Malang, Jawa Timur tahun 1980. Hingga kemudian Karang Taruna memiliki landasan organisasi yang kuat melalui Permensos, yang diperbarui setiap pergantian Menteri sosial.
Karang Taruna Bersama Pemerintah
Ada beberapa keunikan tersendiri yang dimiliki oleh Karang Taruna, sebagai organisasi kepemudaan, salah satunya yakni Karang Taruna merupakan organisasi kepemudaan yang aturan pedoman organisasinya dikeluarkan langsung melalui Peraturan Menteri. Saat ini Pedoman Organisasi Karang Taruna, tertuang dalam Permensos No. 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna yang ditandatangani oleh Menteri Sosial, Juliari P. Batubara.
Permensos tersebut merupakan dasar pijakan organisasi yang kemudian secara teknis dijabarkan dalam AD dan ART Organisasi yang juga mengalami perubahan setiap dilaksanakan Temu Karya Nasional. Di sisi lain juga Karang Taruna secara administratif sebagaimana dalam Permensos tersebut SK Kepengurusan ditandatangani oleh pembina sesuai tingkatan. Sebagai contoh SK Karang Taruna Desa ditandatangani oleh Kepala Desa dan seterusnya sesuai dengan tingkatannya.
Kolaborasi antara Karang Taruna dengan pemerintah berjalan secara baik, terjadi hampir dalam setiap lini persoalan sosial kepemudaan dan penanggulangan bencana. Sebagai contoh saja di Kabupaten Belitung Timur, sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Karang Taruna terlihat dari beberapa kegiatan pembinaan kepemudaan “utamanya mengenai persoalan sosial kepemudaan” seperti masih adanya “oknum pemuda” yang menyalahgunakan beberapa zat adiktif. Selayaknya pemuda harus diarahkan ke arah positif dan Karang Taruna merupakan salah satu sarananya. Pemerintah daerah sangat menyadari hal tersebut, di sisi lain juga pemerintah daerah mendukung pengembangan dan pembinaan yang dilakukan oleh Karang Taruna melalui pendanaan yang setiap tahun masuk ke dalam APBD bahkan sampai ketingkat desa juga didanai melalui APBDes.
Penguatan terhadap Karang Taruna di berbagai tingkatan sangatlah berbeda-beda. Hal ini tentunya dikarenakan beberapa faktor utamanya yakni “Good Will” dari pemerintah setempat. Pengamatan penulis, beberapa pemerintah daerah sangat memberikan perhatian lebih terhadap organisasi ini, sebagai contoh seperti di Kabupaten Belitung Timur, sejak 2016 bahkan komitmen pemerintah daerah Belitung Timur terhadap pengembangan dan pembinaan kepemudaan melalui Karang Taruna sangatlah kuat. Hal ini terlihat dari anggaran yang peruntukkan untuk kegiatan Karang Taruna dan banyak melibatkan Karang Taruna diberbagai kegiatan sosial kepemudaan.
Sejarah Karang Taruna Belitung Timur
Karang Taruna Belitung Timur sendiri sudah berdiri sejak 2005 (pasca Kabupaten Belitung Timur terbentuk tahun 2003). Pada periode pertama Karang Taruna Belitung timur belum berjalan secara maksimal. Hal ini dikarenakan beberapa faktor internal organisasi dan daya dukung pemerintah daerah kala itu yang memang belum begitu kuat.
Kemudian di periode kedua tahun 2008, berjalan secara perlahan dengan digawangi oleh beberapa tokoh pemuda saat itu seperti Nadiarsyah, Beliadi, S.IP (sekarang Anggota DPRD Babel) dan Ronni Setiawan, M.IP (Sekarang ASN dilingkungan Pemkab Beltim) dan beberapa tokoh pemuda lainnya.
Pada masa ini daya dukung Pemkab Belitung Timur terhadap Karang Taruna sudah berjalan dengan baik dan secara bertahap Karang Taruna Beltim sudah mulai melakukan konsolidasi internal organisasi. Salah satunya melalui pembentukan beberapa pengurus Karang Taruna kecamatan. Namun kemudian Karang Taruna Beltim sempat ‘mati suri’ dikarenakan beberapa hal, sekitar tahun 2012-2015. Dan kembali eksis pada tahun selanjutnya yakni 2016 dengan diselenggarakanya Temu Karya ke III yang di inisiasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab Belitung Timur.
Napak Tilas Karang Taruna Beltim 2016-2020
Tahun 2016 merupakan titik awal bangun kembali Karang Taruna Belitung Timur. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Temu Karya ke III Tahun 2016 tanggal 12 November 2016 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bertempat di Aula Pertemuan DSPMD. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus Karang Taruna Desa se-Kabupaten Belitung Timur dan beberapa pengurus Karang Taruna Kecamatan yang masih eksis seperti Kecamatan Gantung dan Damar.
Kemudian, dalam Temu Karya tersebut yang bertindak sebagai Pimpinan Sidang (Ketua : Herman Sujono, Anggota : Yus’an dan Eki Piroza). Dalam pelaksanaan Temu Karya tersebut seluruh anggota sepakat bahwa secara aklamasi Saudara Nadiarsyah kembali memimpin kembali Karang Taruna Beltim untuk masa bakti 2016-2021. Kemudian susunan kepengurusan dibentuk dengan komposisi yang terbilang lebih ‘Fresh’ didominasi oleh wajah baru.
Seiring perjalanan organisasi selama 5 tahun ini sudah banyak aktivitas yang dilakukan oleh Karang Taruna Belitung Timur. Sebagai langkah awal organisasi Karang Taruna di tahun awal (2016-2017) lebih banyak fokus pada penguatan internal organisasi. Hal ini ditandai dengan pembentukan kepengurusan kecamatan (KT Kecamatan).
Adapun beberapa kepengurusan Karang Taruna Kecamatan yang telah terbentuk seperti Kecamatan Kelapa Kampit, Damar, Manggar, Gantung, Simpang Renggiang. Namun sampai dengan tahun 2020 ini, masih menyisakan 2 kecamatan yang belum terbentuk yakni Simpang Pesak dan Dendang, meskipun di dua kecamatan ini sudah diberikan mandat untuk melaksanakan pembentukan kepada personal yang ditunjuk langsung oleh Karang Taruna Belitung Timur.
Pada tahun 2017 untuk pertama kali dilaksanakan kegiatan BBKT (Bulan Bakti Karang Taruna) Tingkat Provinsi Bangka Belitung yang diadakan di Pantai Serdang Manggar. Karang Taruna Provinsi Bangka Belitung mempercayakan penyelenggaraanya kepada Karang Taruna Kab. Belitung Timur. Dalam kegiatan ini diikuti oleh berbagai perwakilan pengurus Karang Taruna Kabupaten lainya. Dan di tahun-tahun selanjutnya 2018-2019 BBKT tetap dilaksanakan hanya saja dalam lingkup Karang Taruna se-Kabupaten Belitung Timur.
Dalam kegiatan sosial kemanusiaan lainnya, Karang Taruna Belitung Timur ikut serta meringankan beban masyarakat melalui penyaluran bantuan sembako sewaktu banjir besar melanda Belitung timur tahun 2017 lalu. Bantuan tersebut didapat dari sumbangan anggota Karang Taruna se-Belitung timur maupun membantu penyaluran bantuan dari pengurus Karang Taruna provinsi lain dan Karang Taruna pusat.
Selain musibah banjir 2017, di sisi lain setiap pelaksanaan BBKT (setiap tahun) selalu diselipkan bantuan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan. Penguatan terhadap pengembangan kawasan wisata yang dikelola oleh Karang Taruna juga terus dilakukan. Salah satunya melalui program Karang Taruna “One Village One Destination” dan sudah berjalan di beberapa desa. Sebut saja seperti Bukit Lumut Desa Limbongan yang dikelola oleh KT Desa Limbongan, Hutan Kerangas yang dikelola oleh KT Desa Cendil, Pantai Lalang (Nyiur Melambai) dikelola oleh KT Desa Lalang, Pantai dan Mangrove kawasan Sengtigi dikelola oleh KT Desa Dukong, dan Beberapa KT Desa lainnya yang juga mengelola tempat wisata.
Dalam pembinaan terhadap Karang Taruna Desa juga terus dilaksanakan dengan metode Monev (Monitoring dan Evaluasi). Monev ini dilakukan bersama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang diagendakan setiap tahun sekali dengan berkeliling ke setiap Desa di Kabupaten Belitung Timur.
Salah satu torehan prestasi yang berhasil digapai oleh Karang Taruna Desa terjadi pada Tahun 2019. Kala itu, Karang Taruna Desa Lalang berhasil menjadi salah satu nominasi peserta Pilar Sosial Nasional yang diselenggarakan oleh Kemensos Republik Indonesia, setelah sebelumnya menjuarai ditingkat Provinsi Bangka Belitung.
Pembinaan terus dilaksanakan terhadap Karang Taruna Desa maupun Kecamatan meskipun diluar jadwal Monev. Berdasarkan data Pengurus Karang Taruna Kab Beltim, tercatat sampai dengan bulan September 2020 ini, ada 35 Karang Taruna Desa, serta 5 Karang Taruna Kecamatan yang aktif dan sudah eksis dalam kegiatan kemasyarakatan dan terus akan diarahkan untuk lebih produktif terutama dalam menanggulangi persoalan kepemudaan ditingkat Desa. Perjalanan kepengurusan Karang Taruna Beltim selama 5 tahun ini kalau dilihat secara menyeluruh memang belum bisa dikatakan sempurna. Karena masih terdapat beberapa hal yang harus diperjuangkan dan tentunya menjadi bahan evaluasi bagi kepengurusan selanjutnya. Melalui momentum ke-60 tahun Karang Taruna Indonesia ini, marilah kita bangun kembali semangat kesetiawanan sosial guna mewujudkan Pemuda Indonesia yang siap bersaing di era 4