Bonus Demografi Penduduk, Sebuah Anugerah atau Bencana Bagi Indonesia?
Oleh:
Eki Piroza
Guru SMP Negeri 3 Kelapa Kampit
Editor:
Ares Faujian
Sensus penduduk 2020 secara daring sudah kita laksanakan 15 Februari s.d 29 Mei 2020. Dan, untuk masyarakat yang tidak bisa mengakses secara mandiri, petugas sensus akan melaksanakan secara langsung dengan pemberian dokumen kepada masyarakat untuk diisi, yang mulanya ingin dilaksanakan dengan metode wawancara diubah, karena kondisi Covid 19 (1 s.d 30 September 2020).
Dengan mengisi data secara online kita semua ikut berpartisipasi mensukseskan kegiatan 10 tahun sekali ini. Di mana, sensus penduduk merupakan salah satu bagian dari pendataan penduduk guna mengetahui secara komprehensif penambahan dan pengurangan penduduk, serta pola sebaran tempat tinggal dan pekerjaan rakyat Indonesia.
Adapun yang menjadi dasar hukum pelaksaanaan Sensus UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, PP No. 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan Perpres No. 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati, serta diperkuat dengan World Population and Housing Programme (UN Recommendation) yang menyebutkan bahwa setiap negara harus melakukan sensus penduduk minimal 10 tahun.
Big Data untuk Merancang Kebijakan Pemerintah
Sensus penduduk seperti yang kita ketahui merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam menyusun kebijakan (public policy) yang akan digunakan secara penuh guna membuat dan menentukan kebijakan berdasarkan perkembangan penduduk. Dengan adanya satu data kependudukan juga akan semakin memudahkan akses informasi kependudukan untuk berbagai keperluan di berbagai instansi pemerintahan. Seperti penerima bantuan sosial pemerintah dan bidang-bidang lainya.
Sebagai salah satu contoh yakni penyaluran Dana Desa (DD) yang sudah berjalan sejak tahun 2015 hingga kini ke setiap desa di Indonesia. Instrumen penentuan besarannya adalah jumlah penduduk, maka wajar kiranya jika satu desa dan desa lainya akan mendapatkan besaran yang berbeda beda pula.
Sensus dan Prediksi Penduduk Indonesia 2020
Sejarah sensus di Indonesia sudah terjadi bahkan sebelum kemerdekaan Republik Indonesia. Tepatnya tahun 1815 pada masa penjajahan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Sedangkan setelah kemerdekaan, kali pertama pelaksanaan sensus yaitu pada tahun 1961. Dan sensus pada tahun 2020 merupakan sensus penduduk ketujuh (setelah Indonesia merdeka).
Dalam rentang waktu semenjak sensus 1961 sampai dengan sensus terakhir 2010, telah banyak penambahan penduduk Indonesia. Trend ini dipercaya akan semakin meningkat pada sensus 2020. Di mana laju pertumbuhan penduduk sebenarnya sudah dikendalikan penuh melalui Progam Keluarga Berencana (KB), namun memang kenyataan di lapangan menunjukkan angka kelahiran tetap tinggi.
Beberapa pengamat dan Tim Survei memublikasikan hasil penelitiannya tentang jumlah penduduk Indonesia 2020. Sebagai contoh mengambil hasil survei SUVAS atau Survei Penduduk Antar Sensus yang dilaksanakan pada tahun 2015. Yang mana mereka memberikan pemaparan bahwa di tahun 2020 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 269,6 juta jiwa, dengan sebaran penduduk yang tidak merata dan masih didominasi Pulau Jawa. Yang paling menarik dari data yang mereka sampaikan yakni, jumlah penduduk muda lebih banyak atau dengan kata lain Indonesia akan mendapatkan “bonus demografi”.
Bonus Demografi Indonesia
Bonus Demografi adalah sebuah keadaan di mana penduduk usia produktif jumlahnya jauh lebih banyak dari penduduk usia tidak produktif. Hal ini tentunya merupakan sebuah indikator bagi negara maju menurut UN. Bahkan hal ini juga menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Di dalam pidato pelantikan Presiden Joko Widodo sebagai Presiden RI periode 2019-2024. Beliau menempatkan bonus demografi menjadi salah satu poin yang disampaikan. ‘’Bonus Demografi adalah tantangan sekaligus kesempatan besar kita untuk mewujudkannya kita perlu membangun SDM dengan didukung oleh ekosistem yang kondusif, oleh karena itu kedepan kita akan lebih fokus pada pembangunan SDM’’ -jelasnya.
Peluang dan Tantangan Bonus Demografi Penduduk
Ibarat uang logam, bonus demografi juga bisa dilihat dari dua sisi. Masing-masing aspek bisa dinilai dan dijadikan bahan untuk melihat dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa terjadi dikemudian hari. Adapun peluang dari bonus demografi sebagai berikut:
- Bonus Demografi Menciptakan Lapangan Pekerjaan baru. Pada masa kini, kita bisa melihat terjadi pergesaran pola konsumsi yang semakin tinggi di kalangan pemuda, kelas produktif bahkan lebih banyak menempatkan biaya pengeluaran untuk dihabiskan untuk makan di café, restoran, dan warung pinggir jalan. Apa yang terjadi ini merupakan bentuk dari leisure economy atau ekonomi rekreasi. Di kampong penulis saat ini (Kota Tanjungpandan) banyak sekali tumbuh usaha kreatif yang di nahkodai anak muda, baik skala kecil maupun skala besar.
- Kue ekonomi lebih merata, bahkan desa saat ini banyak tumbuh Desa Wisata. Hal ini terjadi salah satunya berkat adanya transfer dana langsung dari pusat ke desa-desa se-Indonesia (Dana Desa). Bahkan sudah banyak desa wisata yang sudah go internasional, tentunya hal ini membuka kran ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Namun di balik itu semua terdapat juga tantangan dalam bonus demografi penduduk, yaitu sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Permasalah pengangguran mungkin bukan baru satu atau dua tahun terakhir. Tetapi sudah menjadi polemik yang tidak berkesudahan. Memang harus diakui terjadi penurunan angka kemiskinan di Indonesia. Akan tetapi yang lebih mengkhawatirkan jika tidak disiapkan secara matang dalam pembangunan SDM.
Adanya bonus demografi juga akan menjadi ancaman terutama bagi usia produktif terutama lulusan perguran tinggi, terutama jika lulusan tidak dibarengi dengan softskill untuk menghapi era 4.0. Memasuki Era 4.0, setiap manusia akan berhadapan dengan mesin sebagai ‘’kompetitornya’’ dalam menguasai lapangan kerja, terutama di era digital ini yang dibutuhkan adalah kemampuan data analysis, programmer, apps developer, digital marketing.
Bagaimana Menyikapi Bonus Demografi Penduduk?
Hidup di era Shifting, atau pergeseran seperti yang pernah disampaikan oleh Prof. Rhenald Kasali, memaknainya bukan hanya dari Offline ke Online. Namun, lebih jauh dari itu. Karena ini merupakan dampak dari disrupsi teknologi yang memunculkan cara-cara baru.
Kaitannya dengan bonus demografi ini, jika disikapi dengan bijak tentunya kaum muda akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan berbagai spekulasi yang bisa saja terjadi di masa depan. Penulis hanya ingin menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi kedepan pastilah lebih sulit terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Di mana, jangan mengharapkan hasil yang sama seperti lulusan yang lalu, kedepan wajib lulusan perguruan tinggi secara pribadi meningkatkan kapasitas diri jika tidak ingin dilindas olen bonus demografi penduduk, dan pada akhirnya hanya bisa menyalahkan pemerintah.
Hal serupa juga selalu penulis sampaikan dengan peserta didik penulis. Bahwa, persiapkan diri dengan perubahan era serta kemungkinan yang akan terjadi kedepan. Yang intinya kita harus bisa membuka diri dan mau berubah untuk meningkatkan kapasitas diri.
*Tulisan ini sebagai motivasi bagi milenial lain yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, tetap semangat!
bonus demografi perlu d sikapi jg dg regulasi politik yg mnjaga aset2 bngsa dan yg sangat berpihak pd rakyat kecil. nafsu kapitalis hnya mmbuat jurang kemiskinan semakin dalam
By Widi Utoyo