Fenomena Sosial Diskriminasi Ras
Oleh: Wilson Ravelio
Siswa Kelas Sosioliterasi G4 SMAN 1 Manggar
Editor: Bryant Hadinata
Rasisme adalah masalah yang sangat umum di Indonesia. Bahkan, di lingkungan sekolah pun tidak jarang adanya rasisme. Banyak orang-orang dengan ras serta asal daerah yang berbeda-beda mendapatkan diskriminasi ras. Walaupun sudah banyak orang yang melakukan penanggulangan terhadap rasisme, tetapi sampai detik ini masih banyak orang yang terkena ejekan-ejekan ras, hingga juga ada yang berkaitan dengan bahasa, adat istiadat, dan masih banyak lagi.
Apa itu rasisme? Menurut Wikipedia, rasisme adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu, bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur ras yang lainnya. Dengan kata lain, rasisme adalah kegiatan penindasan baik fisik maupun mental kepada orang yang memiliki ras yang dianggap tidak lebih unggul dari orang yang menindasnya.
Rasisme menyebabkan adanya nilai negatif yang akan ditentukan dari ras tertentu. Rasisme dapat terjadi di mana saja, kapan saja, dan siapa saja dapat melakukannya. Rasisme dapat menyebabkan seseorang menjadi berprasangka buruk terhadap ras tertentu. Rasisme juga dapat menyebabkan peristiwa yang kelam dalam sejarah, seperti pembantaian kaum-kaum Yahudi oleh Nazi ataupun contoh lainnya seperti tragedi kematian George Floyd.
Penyebab dari diskriminasi ras ini bermacam-macam. Menurut Issha Haruma (2022) dalam kompas.com, beberapa faktor penyebab terjadinya rasisme antara lain seperti, yang pertama, pandangan rendah secara turun-temurun, yaitu adanya pemberian suatu pandangan bahwa suatu ras minoritas secara genetik dan budaya lebih dipandang rendah oleh ras yang dominan. Kedua, karena keluarga dan masyarakat, yakni adanya ajaran tentang pandangan rendah terhadap ras minoritas di dalam keluarga dan bahkan kelompok masyarakat tertentu. Ketiga, berprasangka buruk. Hal ini berupa paham masyarakat yang sejak dulu sering berprasangka buruk dengan suatu ras atau golongan tertentu yang masih terbawa hingga saat ini. Keempat, tidak ada rasa toleransi. Hal ini dideskripsikan oleh hilangnya rasa cinta kasih, serta saling menghargai antarsesama manusia dengan ras yang berbeda-beda. Kelima, karena peraturan yang tidak seimbang. Artinya, adanya aturan-aturan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu saja.
Rasisme memiliki banyak jenis yang tidak diketahui oleh orang banyak. Dilansir dictio.id (2019), Neubeck mengatakan terdapat dua jenis rasisme, yaitu personal racism dan institutional racism. Dalam referensi ini, personal racism adalah pemikiran yang dimiliki individu tertentu atas dasar dugaan perbedaan ras, menghina nama dan referensi, perlakuan diskriminatif selama kontak interpersonal, ancaman, dan tindak kekerasan terhadap anggota kelompok minoritas yang diduga menjadi ras inferior. Personal racism terjadi ketika individu ataupun kelompok kecil individu memiliki sikap curiga dan/atau terlibat dalam perilaku diskriminatif dan sejenisnya.
Berikut adalah contoh personal racism. Pertama, seseorang selalu menghindari orang yang mengenakan sorban dikarenakan seseorang tersebut mengira jika setiap orang yang mengenakan sorban merupakan teroris. Kedua, seorang anak yang merasa jijik dengan anak yang berkulit hitam karena ia merasa derajatnya lebih tinggi daripada anak berkulit hitam. Ketiga, pengemudi mobil yang melihat ada pemuda berkulit hitam, lalu pengemudi bergegas mengunci pintu mobil karena menganggap orang berkulit hitam tersebut mungkin berbahaya.
Selanjutnya, ada institutional racism. Institutional racism menarik perhatian pada fakta bahwa kelompok-kelompok seperti penduduk asli Amerika, Afrika-Amerika, Latin-Amerika, dan Asia-Amerika sering menemukan diri mereka menjadi korban rutin kerja struktur organisasi. Tidak seperti beberapa bentuk personal racism, rasisme yang terjadi melalui operasi sehari-hari dan tahun ke tahun dari lembaga berskala besar sering kali sulit untuk mendeteksi tanpa investigasi.
Berikut adalah contoh dari institutional racism. Pertama, seorang pegawai restoran mengusir orang-orang berkulit hitam karena restoran tersebut hanya khusus orang-orang berkulit putih. Kedua, suatu aturan tertentu diterapkan hanya kulit putih yang boleh dipekerjakan. Ketiga, polisi secara sengaja menangkap orang berkulit hitam karena beranggapan bahwa orang berkulit hitam itu berbahaya.
Rasisme merupakan perbuatan buruk yang dapat menyebabkan dampak, baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar. Menurut Nanda Akbar Gumilang dalam gramedia.com, ia menuliskan beberapa dampak atau akibat yang dihasilkan dari rasisme sebagai berikut ini:
Pertama, sering berujung pada penyiksaan dan perlakuan buruk. Rasisme memandang orang-orang yang berbeda sebagai bukan manusia, melainkan sebagai objek yang dapat diperlakukan dengan semena-mena. Di negara yang terbelah konflik rasial seperti Amerika Serikat, perlakuan buruk hingga penyiksaan sering kali menimpa kelompok yang menjadi target dari perilaku rasis.
Kedua, ketidakseriusan dalam menghadapi masalah. Suatu negara yang lalai, kurang bertanggung jawab, dan tidak menangani secara serius isu rasisme dapat menjadikan mekanisme yang ada tidak dapat mengidentifikasi dan memperbaiki pola diskriminasi yang telah ada sejak lama.
Ketiga, dapat menyebabkan terjadinya konflik terbuka. Para pemimpin politik kerap kali memunculkan kebencian terhadap ras tertentu untuk mengumpulkan kekuatan pada pihak mereka, memandang lawan sebagai bukan manusia yang memiliki hak untuk dihormati seluruh haknya, serta seakan dibuat terjadinya dengan sah akan terjadinya pelanggaran HAM. Hasilnya, rasisme membuat seluruh aspek dalam kehidupan bermasyarakat menjadi tercemar.
Keempat, menyebabkan kesenjangan akses pendidikan, pekerjaan, dan akses lainnya. Mereka yang mempraktikkan rasisme berpendapat bahwa ras yang memiliki status lebih rendah harus dibatasi pada pekerjaan yang berstatus rendah, sementara ras yang dominan harus mempunyai akses yang lebih eksklusif dalam beberapa akses yang mencakup kekuasaan politik, pekerjaan berstatus tinggi, sumber daya ekonomi, dan juga berbagai hak sipil lainnya.
Kelima, menjadikan perempuan semakin terdiskriminasi. Ada tindakan rasis yang hampir sepenuhnya dialami oleh perempuan, seperti sterilisasi paksa kepada perempuan di dalam komunitas adat dan aparat yang melecehkan, bahkan sampai memerkosa perempuan untuk melakukan intimidasi kepada sebuah komunitas. Perbuatan seperti itu akan membuat harga diri kaum perempuan menjadi lebih rendah.
Menurut kompas.com, pendekatan pluralisme budaya merupakan salah satu cara dan solusi dalam menyelesaikan konflik sosial. Pluralisme adalah sikap penghormatan antara berbagai kelompok dalam masyarakat serta penghormatan kelompok mayoritas terhadap minoritas dan sebaliknya. Beberapa solusi dari permasalahan rasisme dengan pendekatan pluralisme budaya di antaranya:
- Pengembangan wawasan dan kompetensi personal serta sosial
- Mengembangkan kesadaran dan sensitivitas bermasyarakat
- Menerima perbedaan dan bersikap adil
- Meningkatkan integritas sosial kelompok
- Meningkatkan kesamaan kesempatan
- Memfasilitasi perubahan-perubahan kebijakan yang mengakomodasi semua kelompok.
Penulis berharap agar lingkungan dalam bangsa Indonesia menjadi lebih baik, tidak ada lagi diskriminasi terhadap ras, tidak ada lagi konflik antarras, bangsa Indonesia menjadi damai. Jika Indonesia menjadi damai, bukankah Indonesia menjadi negara yang lebih nyaman untuk ditinggali? Jadilah orang yang menghargai perbedaan. Tanpa perbedaan, Indonesia tidak akan terlihat indah. Jangan sampai ada kejadian yang membuat malu negara Indonesia hanya karena rasisme, buatlah pandangan Indonesia menjadi lebih indah, baik alam maupun masyarakat Indonesia.