Lalu Bagaimana Nasib Guru di Masa Mendatang?
Oleh: Mangifera Indica J.
Peserta Pendidikan Profesi Guru Prajabatan
Editor: Bryant Hadinata
Melihat realita di balik fakta yang masih begitu banyak tanda tanya pada saat ini menjadi sebuah pertanyaan besar akan bagaimana di masa mendatang nantinya. Begitu juga dengan para guru, seseorang yang selalu mendidik, mengajar, dan melahirkan orang-orang hebat pula di negeri ini. Pada saat ini, kita bertanya-tanya akan bagaimana nasib mereka para guru yang telah berkontribusi besar terhadap perubahan dan pembangunan negeri ini.
Hari ini fakta berbicara bahwa banyaknya guru yang sudah mengabdi puluhan tahun, tetapi kesejahteraan akan kehidupannya masih dipertanyakan. Lalu hari ini juga, banyak para lulusan sarjana pendidikan yang masih mempertaruhkan selembar kertas dengan bertuliskan ijazah, yang tidak tahu akan kejelasan nasib mereka di masa mendatang. Hal ini merupakan masalah yang selalu diperbincangkan dan didiskusikan oleh para guru dan para pemangku kebijakan. Hingga saat ini, masih belum menemukan solusi yang berdampak besar akan nasib para guru di masa mendatang.
Lalu apa saja kebijakan dan solusi yang ditawarkan oleh para pemangku kebijakan akan problem yang terjadi tersebut? Maka dari itu, lahirlah berbagai macam program yang diperuntukkan untuk membentuk dan melahirkan guru-guru yang profesional, serta mampu menciptakan perubahan yang sesuai dengan tuntutan akan perkembangan zaman. Adapun program-program yang saat ini dibuat oleh para pemangku kebijakan seperti halnya;
1. Program Guru Penggerak
Dikutip dari laman edukasi.kompas.com yang menjelaskan bahwa, Program Guru Penggerak dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan. Tujuannya agar peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid.
2. Program Pendidikan Profesi Guru Pra-Jabatan
Dikutip dari laman ppg.kemdikbud.go.id yang menjelaskan bahwa, PPG Pra-Jabatan adalah program pemerintah untuk memperoleh sertifikat pendidik bagi calon guru jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Program ini ditujukan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan (S-1/D-IV), dari program kependidikan dan non-kependidikan.
3. Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan
Dikutip dari laman detik.com yang menjelaskan bahwa, PPG Dalam Jabatan adalah untuk para lulusan S1 maupun D4 jurusan kependidikan dan non-kependidikan yang sudah berstatus guru di suatu satuan pendidikan. Status guru ini bisa berupa PNS atau non-PNS, yang penting sudah mengajar dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Program Guru Belajar dan Berbagi
Dikutip dari laman ayogurubelajar.kemdikbud.go.id yang menjelaskan bahwa, Program Guru Belajar dan Berbagi seri Guru Merdeka Belajar dirancang untuk menjawab persoalan yang dirasakan guru dalam menjalani profesinya. Guru sering kali memiliki banyak tugas dan tanggung jawab, baik yang terkait dengan pembelajaran maupun administrasi. Guru sering mengikuti banyak pelatihan, tetapi tidak sesuai dengan kebutuhannya. Guru pun merasa kelelahan dan merasa tidak berkembang kariernya, meskipun sudah mengajar bertahun-tahun. Program Guru Belajar dan Berbagi seri Guru Merdeka Belajar adalah program yang bertujuan untuk membantu guru mendapatkan kunci pengembangan diri: kemerdekaan, kompetensi, kolaborasi, dan karier.
5. Program Diklat GPK – Guru Pembimbing Khusus
Dikutip dari laman sinau-thewe.com yang menjelaskan bahwa, program pemenuhan kebutuhan khusus merupakan salah satu program kementerian pendidian dan kebudayaan melalui direktorat pembinaan guru dan tenaga kependidikan, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus untuk memenuhi sebagai dari kebutuhan guru pembimbing khusus, sekaligus meningkatkan kompetensi guru di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dan sekolah umum yang melayani pendidikan bagi peserta didik yang beragam.
6. Program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan (Vokasi)
Dikutip dari laman bantuan.simpkb.id yang menjelaskan bahwa, program Upskilling adalah program untuk meningkatkan kemampuan guru, sedangkan Reskilling adalah pelatihan kemampuan baru bagi para guru SMK.
7. Program Diklat PAUD Berjenjang
Dikutip dari laman ayogurubelajar.kemdikbud.go.id/ yang menjelaskan bahwa, diklat PAUD Berjenjang merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap guru PAUD dalam melaksanakan tugas secara profesional melalui tahap Pendalaman Materi (tatap muka langsung atau tatap muka dalam ruang virtual) dan tahap Tugas Mandiri, yang hasilnya terdata/tercatat dalam SIMPKB sebagaimana diklat daring kombinasi.
Pada dasarnya, masih banyak program yang dibuat dan dirancang oleh para pemangku kebijakan untuk meningkatkan kompetensi guru profesional. Namun, di balik program-program yang dibuat dan dirancang dengan begitu baik dan bagus, persoalan utama dari apa yang diresahkan oleh para guru dan para lulusan sarjana pendidikan masih belum terjawab dan menjadi tanda tanya besar akan bagaimana nasib mereka di masa mendatang. Terlebih lagi pada saat ini, status para guru yang awalnya berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) berubah menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak). Perubahan ini diasumsikan bahwa beban negara untuk membayar para pensiunan guru sangat besar, lalu bagaimana dengan pengorbanan guru yang begitu besar pula terhadap negara ini?
Guru pada dasarnya merupakan profesi yang berjasa besar terhadap pembangunan di negeri ini. Tanpa guru tidak akan ada profesi-profesi lainnya, tanpa guru tidak akan ada orang-orang hebat yang hari ini duduk sebagai pemangku kebijakan. Lalu, bagaimana bentuk terima kasih mereka terhadap jasa dan pengorbanan guru-guru tersebut? Iya, guru memang dikenal dengan julukan pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi perlu diingat bahwa menghargai jasa para guru salah satunya adalah dengan menjamin kesejahteraan kehidupan para guru, baik saat mereka masih mengajar maupun di masa tua mereka nantinya.
Tidak sampai di situ saja, hari ini marketplace guru menjadi wacana baru dari para pemangku kebijakan, wacana yang katanya sebagai solusi bagi para guru honorer yang lulus seleksi P3K dan para lulusan sarjana pendidikan yang sudah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tujuan dari marketplace guru itu sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan guru, di mana setiap sekolah memiliki otoritas untuk merekrut guru kapan saja, sesuai dengan kebutuhan formasi. Lalu, dikutip dari kompas.com mengatakan bahwa, jika seorang calon guru sudah direkrut sekolah, maka otomatis dianggap sebagai ASN atau PPPK. Pertanyaan selanjutnya cukup sederhana, apakah ini hanya sebatas janji tanpa bukti atau fakta yang dibuktikan dengan realita? Hal ini berkaca dari 193.954 guru lulus P3K yang belum diberikan kepastian sampai saat ini.
Maka dari itu, penting adanya solidaritas dan pergerakan yang dilakukan oleh para Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), untuk melakukan perubahan dan bersama-sama memperjuangkan nasib para guru honorer dan lulusan sarjana pendidikan untuk mendapatkan kepastian akan kesejahteraan kehidupan mereka nantinya. Karena kekuatan terbesar untuk mampu mengubah kebijakan serta cara pandang pemangku kebijakan adalah dengan bersama-sama berjuang untuk senasib sepenanggungan.
“BERGERAK UNTUK MEMPERJUANGKAN ORANG-ORANG YANG MELAHIRKAN GENERASI HEBAT.”
Bergerak bersama, Indonesia Maju
By Etty