Merdeka Belajar dalam Pendidikan 4.0
Oleh: Stacy Patricia*
Editor: Ares Faujian
Merdeka Belajar merupakan langkah awal pemerintah memulai revolusi pendidikan dengan konsep kemerdekaan dalam segala aspek pendidikan formal. Merdeka Belajar menjadi wadah untuk menciptakan suasana pembelajaran yang nyaman dan bebas dengan inovatif, kreatif, dan mandiri bagi para siswa dan pendidik tanpa terbebani oleh penilaian skor. Kebijakan ini dicanangkan oleh Mas Menteri Nadiem Makarim yang dilakukan sejak awal ia menjabat pada tahun 2019.
Berdasarkan kebijakan Merdeka Belajar, ada empat program pokok dalam kebijakan ini, yaitu Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tidak lagi ditangani pemerintah namun diserahkan pada sekolah, Ujian Nasional (UN) yang dilaksanakan pada tahun 2020 merupakan pelaksanaannya yang terakhir dan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Mininum (AKM) dan Survei Karakter. Tidak hanya itu, Rencana Pelaksanaan Pembelajaraan (RPP) juga mengalami penyederhanaan dan peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, prestasi, perpindahan, dan afirmasi.
Konsep yang diterapkan dalam kebijakan ini menjadi gebrakan baru dalam dunia pendidikan. Para peserta didik memiliki kebebasan dalam melakukan pembelajarannya. Dalam artian, mereka dapat mendapatkan pembelajaran sesuai minat mereka. Sistem pendidikan yang kaku dan monoton kini diperbaharui dengan perlunya kreativitas dan kemandirian setiap individu dalam prosesnya. Kebijakan ini difokuskan dalam pengarahan dan pembentukan karakter para peserta didiknya sebagai calon generasi emas nantinya.
Tidak lagi ada sistem pendidikan dengan standar ukur kepintaran berdasarkan angka yang diperoleh dalam ujian. Penggolongan angka dari yang tertinggi hingga terendah ini hanya akan membuat para siswa melupakan tujuan sebenarnya dalam pembelajaran karena sibuk mengejar angka. Mereka hanya akan sekedar tahu tanpa mengerti dan paham dengan jelas sehingga pembelajaran yang dilaksanakan tidak tepat sasaran. Perlu diketahui, para peserta didik terdiri dari latar belakang dengan kemampuan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, gebrakan Mas Menteri ini merupakan salah satu langkah memajukan sistem pendidikan di Indonesia.
Dalam penerapan program kebijakan ini, para peserta didik harus mampu berpikir kritis dengan menyesuaikan perkembangan zaman. Sesuai dengan tujuannya, para peserta didik akan dihadapkan dengan berbagai proses pembelajaran dengan ragam jenisnya. Tidak lagi berpacu pada ujian semata, tetapi juga pembelajaran yang mengharuskan para pesertanya untuk mampu mandiri dalam mengevaluasi diri dan memiliki penguasaan literasi yang baik. Kebijakan ini mengharapkan pelaksanaannya dapat menciptakan peningkatan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi di era millenial.
Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, pernah mengungkapkan bahwa pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya, sedang merdekanya hidup batin itu terdapat dari pendidikan. Sekarang kita berfokus melanjutkan misi Merdeka Belajar sesuai dengan filosofi Ki Hadjar Dewantara. Hal ini sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar yang di dalam proses pembelajarannya peserta didik dituntut untuk melakukan elaborasi bersama guru agar terciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan tepat. Namun apakah Indonesia sudah siap dalam pelaksanaannya?
Saat ini kita telah memasuki era industri 4.0, yang mana segala halnya dapat dilakukan dengan teknologi. Sumber daya manusia harus mampu untuk mengikuti dan bersaing dalam era globalisasi industri. Para peserta didik dan pendidik diminta untuk bisa adaptif dengan perkembangan zaman dan teknologi.
Keinginan membuat pendidikan maju dengan pembelajaran berbasis teknologi merupakan hal yang tepat dalam era industri saat ini. Pada era inilah, pemerintah berusaha mendobrak segala aspek agar tercapainya pemerataan kualitas SDM di Indonesia. Namun tetap saja, hal ini tidak akan mudah tercapai. Pelaksanaan programnya tidak memerhatikan masalah dasar dan pembenahannya hanya diberikan solusi dipermukaannya saja. Hal ini yang perlu sekali ditelaah agar proses pelaksanaan Merdeka Belajar ini dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Pengetahuan teknologi yang minim menjadi salah satu pembatas ruang gerak kebijakan Merdeka Belajar. Padahal dalam kebijakan ini, semua baik pendidik dan peserta didik diharapkan dapat melakukan pembelajaran dengan leluasa dalam berbagai bentuk salah satunya dalam pemanfaatan teknologi. Namun, hampir sebagian masih tertinggal pada teknologi dalam pembelajaran. Maka dari itu, diperlukan sosialisasi dan penguatan mengenai penggunaan teknologi.
Generasi saat ini harus mampu menganalisis informasi untuk membuat keputusan yang tepat dan menyimpulkan persoalan dengan akurat. Proses pelaksanaannya akan memberikan para peserta didik dan pendidiknya ruang untuk mengeksplorasi diri dan mengembangkannya. Peran pendidik sangat berpengaruh pada jalannya proses pembelajaran yang mana diperlukan mentor atau guru yang berkualitas. Hal ini juga diperparah dengan hambatan kualitas infrastuktur yang tidak merata.
Dikebutnya pelaksanaan Merdeka Belajar dengan infrastuktur yang tidak merata ini justru tidak akan membuat program berjalan lancar. Infrastuktur berbasis teknologi juga memakan banyak biaya dan rencana dalam pemenuhannya. Diperkirakan butuh beberapa tahun lagi agar mencapai pemerataan yang stabil di setiap daerahnya.
Kebijakan Merdeka Belajar harus kita kuatkan karena sistem pendidikan merupakan salah satu tonggak penting untuk memajukan sebuah bangsa. Pengembangan kualitas SDM merupakan tujuan utama dari kebijakan ini untuk mempersiapkan generasi emas. Adanya kebijakan ini membuktikan telah terbuka lebarnya mata pemerintah bahwa sistem pendidikan merupakan investasi yang mahal dan sulit dalam pertahanannya. Diperlukannya landasan yang kuat dalam penerapannya hingga tercapainya sistem yang tetap dan terjamin tanpa mengekang semua komponen di dalamnya.
Jadi, siapkah Indonesia memulai tahun pelajaran baru nanti dengan kurikulum merdeka dalam bingkai Merdeka Belajar? Semoga segala kekurangan dan hambatan yang ada bisa segera diatasi secepatnya.
*Penulis adalah peserta didik Kelas Sosioliterasi Gen 2 SMA Negeri 1 Manggar