MPR Sekolah
Oleh : Ahmad Faturrohman
Ketua MPK SMA Negeri 1 Manggar
Ketua Forum Anak Daerah Kab. Belitung Timur
Editor: Ares Faujian
Tahukah kamu apa itu MPR? Ya, Majelis Permusyawaratan Rakyat, lembaga negara yang memiliki kewenangan yang berkaitan dengan jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Anggota MPR merupakan gabungan dari DPR dan DPD. Seseorang bisa menjadi anggota MPR salah satunya dengan usia minimal 21 tahun dan masih banyak persyaratan lainnya.
Apakah kamu tahu ada miniatur dari MPR? Salah satunya adalah MPK, bentuk kecil dari MPR yang bisa kamu ikuti sebelum usia 21 tahun atau pada tingkat sekolah.
Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK), ada juga yang menyebutnya Majelis Perwakilan Kelas dan Musyawarah Perwakilan Kelas. Namun pada intinya sama saja, memiliki fungsi yang sama layaknya MPR RI. Di mana, MPK bertugas mengawasi organisasi-organisasi yang ada pada lingkungan sekolah dan tugas utama dari MPK adalah melakukan pengawasan kepada pengurus OSIS. Selain melakukan pengawasan, MPK juga menjadi wakil dari siswa/siswi untuk melakukan advokasi di sekolah.
Secara ikhtisar, bisa kita simpulkan bahwa MPK adalah organisasi yang memiliki tingkatan di atas OSIS dan bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja OSIS. Pada umumnya MPK terdapat pada SMA/ sederajat tetapi tidak jarang juga terdapat organisasi ini pada SMP/ sederajat dalam sistem keorganisasian di sekolahnya.
Sesuai namanya, MPK merupakan gabungan dari perwakilan setiap kelas. Namun ada juga sekolah yang menerapkan kepengurusan MPK hanya perwakilan kelas XII saja karena dirasa kelas tertinggi yang lebih memahami apa yang seharusnya OSIS lakukan. Setiap program kerja yang dilakukan oleh OSIS akan dipantau langsung dari MPK dan Pembina OSIS. Bukan hanya itu, di awal mereka membuat perencanaan pun MPK melakukan pengawasan atas apa yang OSIS lakukan.
Walaupun hampir semua SLTA/ sederajat memiliki organisasi MPK, tidak sedikit juga siswa yang belum mengetahui apa MPK itu sebenarnya. Karena majelis ini dianggap hanya dibentuk untuk pengawasan terhadap apa yang OSIS lakukan.
MPK memiliki tugas dan fungsi yang lebih dari sekedar penilikan. Dalam Keputusan Dirjen PDM Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 239/C/KEP/N/81 tanggal 18 Agustus 1981 antara lain mengawasi kinerja OSIS, sebagai perwakilan kelasnya dalam musyawarah kelas, mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program program kerja OSIS.
Sementara menurut sumber lain, MPK bertugas menjalankan fungsi legislator sebagai sarana aspirasi siswa yang kemudian diteruskan kepada pihak sekolah, melakukan rapat MPK minimal satu kali selama masa jabatan. MPK juga perlu melakukan rapat untuk mempertimbangkan program kerja yang disusun oleh OSIS dan melakukan rapat evaluasi setelah OSIS melaksanakan kegiatan.
Jika ada anggota OSIS yang kurang baik dalam melakukan sesuatu hal yang berkenaan dengan kemajuan sekolah. Selaku “MPR Sekolah” tidak boleh sembarang menindak, harus sesuai adab dan prosedur. Melakukan identifikasi atas kekurangan atau bahkan kesalahan yang dilakukan oleh anggota OSIS, lalu berdiskusi dengan sesama anggota MPK untuk menentukan keputusan selanjutnya. Setelah itu barulah melaporkan hal tersebut kepada pembina OSIS dan akan diserahkan sepenuhnya kepada pembina OSIS.
Sebagai organisasi yang jabatannya lebih tinggi dari organisasi lainnya di lingkungan sekolah, MPK terkadang memiliki kesan mencari-cari kesalahan dari organisasi di bawahnya. Namun bukanlah demikian tujuannya. Yang sebenarnya adalah untuk mengkader OSIS agar lebih baik lagi dan bisa belajar dari kesalahan tahun-tahun sebelumnya. MPK seharusnya bukanlah ancaman bagi OSIS. Tentunya dengan bersinergi akan lebih mudah dalam melakukan segala hal yang berkenaan dengan kemajuan sekolah.
Seberapa penting keberadaan MPK di sekolah? Jawabannya sangat tergantung kepada sekolahnya. Jika sekolah tersebut hanya terdiri dari beberapa kelas, tidak terlalu banyak ekstrakurikuler, dan memiliki jumlah murid yang sangat sedikit, yang intinya sekolah tersebut sangatlah sederhana. Maka, keberadaan MPK menjadi kurang penting karena OSIS saja dirasa cukup mampu untuk melakukan advokasi kepentingan-kepentingan siswa kepada sekolah dan juga melayani sekolah dengan cukup baik.
Tetapi untuk sekolah yang cukup besar, terdiri dari belasan atau bahkan puluhan kelas, memiliki banyak organisasi dan ekstrakurikuler serta perserta didik yang sangat banyak jumlahnya. Secara tidak langsung untuk mengadvokasikan banyaknya keperluan, maka dibentuklah lembaga legistatif tersebut.
Ketika OSIS menjadi zaim (pemimpin) untuk menjalankan kekuasaan eksekutifnya, yaitu sebagai eksekutor dalam penyelenggaraan kegiatan. Terkadang ada yang mengatakan, “ah, acara ini kurang maksimal dibagian tertentu” atau “saya sedikit kecewa dengan acara ini” ini merupakan ketidakpuasan dari peserta didik. Apakah ketidakpuasan tersebut akan langsung disampaikan kepada OSIS? Sangat bisa, ketika sistem di sekolahnya sangatlah sederhana. Tetapi dengan banyaknya sistem birokrasi di sekolah, MPR Sekolah sangatlah diperlukan. Sehingga evaluasi OSIS tidak hanya berjalan di OSIS itu sendiri, jadi ada evaluasi dari luar. Tidak hanya komentar baik saja yang diterima lalu kritik dibungkam, itu malah membuat sekolah menjadi tidak demokratis. Di sinilah peran MPK sebagai penyalur aspirasi dari siswa kepada OSIS atau bahkan kepada sekolah.
MPR Sekolah juga sebenarnya bisa melakukan advokasi terhadap ekstrakurikuler. Di saat ada kecemburuan antarekstrakurikuler, “kenapa ekskul itu lebih diperhatikan daripada ekskul ini? Kenapa ekskul ini tidak pernah di support dari sekolah?” Maka, yang menampung semua itu adalah MPK, bahkan di saat harus mengevaluasi sekolah secara keseluruhan itu boleh. Tetapi tetap harus mengikuti preskripsi yaitu sebagai siswa, tidak boleh seenaknya hanya karena jabatannya lebih tinggi dari organisasi lainnya, tetap saja kedudukan MPK di bawah wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Yang namanya demokrasi tetap harus memiliki fatsun (sopan santun) dan tidak mendiskriminasi pihak tertentu.
Setiap organisasi, kelompok, komunitas pasti memiliki tujuan, baik atau buruknya bukan organisasi apa, tapi siapa yang ada di dalamnya. Sedikit hal baik mungkin terlihat buram, tapi sedikit hal buruk akan jelas terlihat. Harapan saya sebagai penulis, sekolah yang dirasa cukup besar haruslah memiliki sistem legislatif sebagai tujuan pembelajaran, sesuai apa yang diterapkan oleh negara kita tercinta ini.
Opini yang bagus, terapkan!
By Syafiqi
Tetap produktif Fatur, Semoga bisa menghasilkan banyak tulisan berkualitas lainnya di masa depan?
By M. Reihan
Mantap Keren BANGETTTT !!
By Bita Parga Zen
Mantap bg
By Ade