Pelajar Bebas Tri-Adiksi, Wujudkan Masa Depan Indonesia Berseri
Oleh:
Nadhirah*
Editor:
Ares Faujian
Katakan tidak pada narkoba. Slogan tersebut tentu tak asing lagi di telinga kita. Tingginya kasus penyalahgunaan narkoba, yakni narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (KBBI), di tanah air membuat berbagai kampanye anti barang haram inipun digalakkan. Berbagai poster dan iklan berisi pesan pencegahan narkoba memenuhi jalanan serta media sosial. Berbagai lembaga juga turut andil dengan turun langsung ke masyarakat demi menyebarkan informasi terkait bahaya narkoba. Mirisnya, angka kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini masih cukup tinggi.
Berdasarkan statistik P4GN dari bnn.go.id, terhitung sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 15 Juni 2022, sudah ada 377 kasus narkoba, dengan total 1265 pasien penyalahgunaan di Indonesia. Dari data tersebut, kita bisa melihat bahwa upaya pemberantasan penyalahgunaan barang haram ini masih memerlukan observasi serta intensifikasi yang lebih lanjut.
Seperti kata pepatah, lebih baik mencegah daripada mengobati. Kunci penting dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba ialah pencegahan sejak dini yang dimulai sejak usia remaja (10-19 tahun) atau kalangan pelajar.
Dikutip dari bnn.go.id, angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar Indonesia pada tahun 2018 (dari 13 ibukota provinsi) mencapai angka 2,29 juta orang. Jumlah tersebut kemudian mengalami kenaikan sebanyak 24-28% di tahun 2019. Tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tersebut menjadi peringatan keras bagi kita. Bila upaya pencegahan dan penanganan yang tepat tak kunjung dilaksanakan, maka narkoba dengan senang hati akan menjajah para pelajar Indonesia serta merusak kelangsungan hidup bangsa di masa depan.
Pencegahan dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar memang tak mudah. Akan tetapi, bukan berarti tak ada yang bisa kita lakukan. Salah satu strategi pencegahan efektif yang bisa kita terapkan ialah dengan membasmi adiksi terhadap adik-adik dari obat-obatan terlarang ini, yakni rokok dan alkohol.Adiksi (KBBI) merupakan kecanduan atau ketergantungan secara fisik dan mental terhadap suatu zat. Tri-adiksi rokok, alkohol, dan narkoba, bisa diibaratkan saudara kandung karena keterkaitan yang mereka miliki. Bagaimana hal ini bisa terjadi?
Rokok pada dasarnya merupakan bagian dari narkoba karena mengandung bahan adiktif yang menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya. Hal yang sama pun berlaku pada alkohol. Sayangnya, anggapan yang beredar di masyarakat ialah rokok dan alkohol tidak seberbahaya jenis narkoba lainnya yang berupa narkotika atau psikotropika. Tapi nyatanya, adiksi terhadap rokok dan alkohol sama bahkan bisa lebih berbahaya. Mengapa demikian?
Sederhananya seperti ini. Narkoba berupa narkotika dan psikotropika hanya akan berbahaya apabila disalahgunakan. Dengan kata lain, apabila obat-obatan tersebut digunakan sesuai dengan fungsi dan takarannya, misalnya untuk keperluan medis, maka narkoba tersebut aman bahkan membawa manfaat.
Hal ini tidak berlaku untuk rokok dan alkohol. Meski digunakan sesuai tujuan pembuatannya, yakni rokok untuk dihisap dan minuman alkohol untuk diminum, dampak negatif dari kedua bahan adiktif tersebut akan lebih besar dibanding manfaatnya. Jangankan mendapat manfaat, justru segudang kerugianlah yang akan kita terima.
Lebih jauh lagi, rokok dan alkohol bisa dikatakan sebagai gerbang awal menuju narkoba lainnya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh The National Center on Addiction and Substance Abuse di Universitas Columbia (2007), remaja perokok memiliki peluang 5 kali lipat mengonsumsi minuman beralkohol dan 13 kali lipat menggunakan narkoba jenis ganja dibandingkan remaja non-perokok. Dari sini kita bisa melihat bahwa adiksi rokok yang dianggap memiliki risiko terkecil dibanding adiksi narkoba jenis lainnya membuat banyak remaja tidak ragu untuk mencicipi rokok.
Selanjutnya, mereka yang sudah terbiasa dengan rokok memiliki kemungkinan lebih besar untuk naik level ke jenis narkoba lainnya, yakni alkohol. Seseorang dengan adiksi terhadap rokok dan alkohol inilah yang pada akhirnya berisiko tinggi untuk menjadi salah satu dari pelaku penyalahgunaan narkotika-psikotropika lainnya. Oleh sebab itu, pencegahan penyalahgunaan narkoba pada remaja atau kalangan pelajar akan jauh lebih efektif apabila adiksi terhadap rokok serta alkohol sudah terlebih dahulu diatasi.
Salah satu faktor utama penyebab adiksi rokok dan alkohol di kalangan pelajar ialah keinginan mereka untuk menunjukkan eksistensi diri atau memperoleh perhatian. Sayangnya, kemampuan otak pelajar usia remaja cenderung belum matang sempurna, terutama dalam pengambilan keputusan. Hal inilah yang menyebabkan mereka akhirnya mengambil jalan yang salah dalam mencari eksistensi di masyarakat. Solusi yang dapat kita lakukan untuk mengatasi masalah ini ialah dengan menyediakan wadah dan ajang yang tepat bagi para pelajar, agar mereka dapat belajar mengekspresikan diri dan mendapatkan eksistensinya, tanpa harus terjerumus ke dunia kelam adiksi rokok serta alkohol.
Wadah eksistensi pelajar yang pertama bisa berupa lomba atau kompetisi, baik yang berbasis kemampuan akademik, seperti olimpiade sains, ataupun lomba non- akademik, seperti lomba menggambar, menyanyi, olimpiade olahraga, lomba tari, lomba memasak, dan masih banyak lagi. Dengan mengisi waktu lewat lomba-lomba tersebut, ada banyak manfaat yang bisa diraih oleh para pelajar.
Salah satu manfaat tersebut ialah bisa menyalurkan minat serta melatih bakat yang mereka miliki. Pelajar yang berminat di bidang olahraga dapat melatih kemampuan mereka di kompetisi olahraga, pelajar yang berminat menyanyi dapat menyalurkan minat mereka di lomba menyanyi, dan sebagainya. Mengikuti lomba juga akan melatih sportivitas pelajar serta membantu mereka untuk mengukur kemampuan yang mereka miliki pada suatu bidang.
Wadah eksistensi pelajar selanjutnya ialah organisasi. Organisasi merupakan wadah yang efektif bagi para pelajar untuk bisa belajar sekaligus memperoleh teman baru. Dalam organisasi, kerjasama tim sangatlah penting. Oleh sebab itulah, mengikuti organisasi akan melatih kemampuan bekerja sama yang dimiliki oleh pelajar. Mereka juga akan belajar cara menyampaikan pendapat serta belajar menghormati pendapat yang disampaikan orang lain. Selain itu, berorganisasi juga akan melatih jiwa kepemimpinan yang ada dalam diri seorang pelajar.
Hal lain yang bisa dilakukan oleh para pelajar untuk menunjukkan eksistensinya ialah dengan belajar berwirausaha. Sama seperti dua wadah sebelumnya, belajar berwirausaha sejak dini juga akan membawa banyak manfaat bagi pelajar. Mereka akan belajar untuk mengambil keputusan, memperhitungkan risiko, serta melatih manajemen waktu. Berwirausaha juga akan memperluas relasi yang dimiliki oleh para pelajar. Jika ditekuni dengan serius, wirausaha juga akan mendatangkan banyak keuntungan serta dapat menjadi ladang penghasilan utama bagi pelajar di masa depan.
Meski wadah bagi pelajar untuk menunjukkan eksistensi serta minat bakat sudah tersedia, namun tak bisa kita pungkiri bahwa pengaruh eksternal akan sangat signifikan dalam menciptakan pelajar Indonesia yang bebas adiksi rokok dan alkohol sekaligus narkoba. Hal ini bisa diwujudkan lewat pembentukan lingkungan yang kondusif bagi para pelajar. Apa saja komponen dari lingkungan kondusif tersebut?
Komponen lingkungan kondusif yang pertama tentunya lingkungan keluarga yang mendukung. Salah satu faktor yang melatarbelakangi keinginan remaja untuk memperoleh eksistensi lebih di masyarakat ialah kurangnya perhatian yang mereka peroleh di lingkungan keluarga. Sehingga, apabila mereka memperoleh perhatian dan kasih sayang yang cukup, khususnya dari orang tua, peluang seorang pelajar untuk kembali mencari eksistensi di luar lingkungan keluarga, terutama dengan jalan yang salah seperti narkoba, menjadi berkurang. Selain itu, komunikasi yang baik dalam keluarga dapat mengurangi risiko stres pada pelajar sekaligus mengurangi risiko pelampiasan emosi pada hal-hal destruktif, seperti tawuran, rokok, alkohol, serta narkoba lainnya.
Komponen lingkungan kondusif bagi pelajar selanjutnya ialah lingkungan sekolah yang mengedukasi. Mengedukasi di sini tidak sebatas mengedukasi secara akademik. Sekolah harus bisa menjadi rumah kedua yang nyaman bagi pelajar. Guru harus bisa menjadi teman, pembimbing, sekaligus panutan bagi para anak muridnya. Sebagai contoh, untuk mencegah terjadinya adiksi rokok pada pelajar, guru harus terlebih dahulu mencontohkan perilaku bebas rokok tersebut. Jika gurunya saja merokok, tentu para pelajar akan mengalami keraguan pada edukasi bahaya rokok yang selama ini diajarkan. Pada akhirnya, pelajar pun berpotensi mencontoh perilaku merokok yang dilakukan oleh gurunya tersebut.
Komponen lingkungan kondusif bagi pelajar yang terakhir ialah lingkungan pertemanan yang berlomba-lomba untuk meraih prestasi. Keinginan pelajar untuk terlihat keren serta diterima di lingkungan sosialnya seringkali membuat mereka ikut-ikutan atau meniru yang dilakukan orang lain, meskipun hal itu bukan hal yang baik.
Itulah mengapa penting bagi para pelajar untuk pandai dalam memilih teman dalam pergaulan. Teman yang baik akan selalu mengingatkan untuk melakukan kebaikan, menegur temannya yang berlaku salah, serta memotivasi agar selalu semangat dalam meraih prestasi. Bila salah dalam memilih teman, besar kemungkinan seorang pelajar akan terpengaruh dengan kenakalan-kenakalan di lingkungan pertemanannya tersebut, seperti dalam penggunaan rokok, alkohol, hingga narkoba jenis lainnya.
Sebagaimana kita ketahui bersama, narkoba ialah musuh bangsa. Membasmi penyalahgunaan narkoba menjadi suatu keharusan bagi kita semua demi masa depan Indonesia yang cerah berseri. Pencegahan penyalahgunaan narkoba ini harus kita mulai sejak dini lewat upaya pembentukan pelajar Indonesia yang bebas adiksi rokok dan alkohol. Tanpa adiksi rokok dan alkohol, potensi penyalahgunaan jenis narkoba lainnya pada pelajar pun akan semakin kecil dan tentunya akan semakin efektif dalam menciptakan generasi bebas narkoba.
Oleh sebab itu, penting bagi seluruh komponen masyarakat untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dalam menciptakan pelajar bebas rokok dan alkohol. Penting pula untuk memastikan tersedianya wadah berekspresi dan menyalurkan minat bakat bagi pelajar demi meminimalisir potensi pelampiasan emosi pada hal-hal destruktif, seperti rokok dan alkohol. Bersama-sama, kita ciptakan pelajar bebas tri-adiksi rokok, alkohol, dan narkoba, yakni pelajar kreatif, unggul, aktif, dan hebat, yang akan membangun Indonesia maju di masa mendatang.
*Penulis adalah siswa SMA Negeri 1 Manggar