Pendidikan Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Oleh: Garcinia Mangostana Juarsyah
Ketua Divisi Pendidikan Politik
OSIS SMA Negeri 1 Manggar
Editor: Ares Faujian
Politik di kalangan generasi muda sangat penting untuk dipelajari. Anak- anak muda perlu memahami dunia politik yang ada di sekolah maupun yang ada di masyarakat. Tenaga pendidik umumnya tidak setuju jika siswa dipengaruhi konteks politik tetapi perlunya memberi pencerahan kepada anak didik dalam memahami makna kepemimpinan politik, artinya politik sebagai subjek pembelajaran di sekolah.
Dunia politik realitasnya akan selalu berdampingan dalam kehidupan di masyarakat. Perwujudannya akan selalu ditemui dalam hal kecil ataupun hal besar. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa politik itu urusan pemerintah. Hal ini dikarenakan asumsi sebagian masyarakat yang merasa dibodohi dengan janji- janji palsu, apalagi setelah terpilih sebagai pemenang. Sehingga hal ini berdampak pada sikap yang apatis, cuek, dll. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, edukasi pendidikan politik sangat berperan penting, terutama ketika berada di bangku sekolah.
Masyarakat hanya dijadikan sebagai objek politik sedangkan negara yang demokratis memerlukan partisipasi warga negaranya. Maka dari itu, masyarakat harus diberi pendidikan politik agar masyarakat bisa memahami perannya sebagai warga negara dalam kegiatan politik dan menjalankan kegiatan politik.
Pendidikan politik mendorong masyarakat agar bisa ikut berpartisipasi dalam setiap pengambilan keputusan yang dibuat oleh pemerintah. Tugas pendidikan politik ialah menyadarkan fungsi politik setiap individu untuk menjadi partisipan yang bertanggung jawab dalam proses politik. Tujuannya ialah agar pemerintah yang menerapkan kekuasaan dan pengambilan keputusan-keputusan yang mengikat seluruh warga negara di tengah banyak konflik dan perbedaan kepentingan itu bisa dipengaruhi oleh rakyat.
Indonesia menjadi salah satu negara demokrasi yang ditandai dengan adanya pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Konsekuensi dari hal tersebut ialah warga negara Indonesia dituntut mau tak mau harus ikut terhadap proses perpolitikan. Walaupun kenyataannya masih ada angka golput dan kontroversi di sana-sini.
Pengembangan pendidikan politik di sekolah merupakan rangkaian usaha untuk meningkatkan dan memantapkan kesadaran politik di kalangan pemilih pemula, seperti halnya yang tercantum dalam Pancasila ke-4, “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. ” Ini adalah edukasi politik dalam rangka usaha menciptakan suatu sistem politik yang benar- benar demokratis nantinya.
Menurut UU No. 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Pasal 7 menyatakan warga negara Republik Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/ pernah kawin mempunyai hak memilih. Kemudian, pada UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 19 ayat (1) disebutkan, warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/ pernah kawin mempunyai hak memilih.
Negara Indonesia yang menganut pemerintahan demokrasi memerlukan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negara ini. Peran rakyat dalam pemerintahan demokrasi sangat dibutuhkan dalam kemajuan bangsa. Hal ini termasuk dalam pendidikan politik pada pemilu siswa (ketua OSIS) atau di kalangan remaja.
Sekolah mempunyai peranan yang penting dan mendasar di dalam proses sosialisasi politik pada peserta didik, yaitu proses membantu perkembangan individu menjadi makhluk sosial, yakni makhluk yang dapat beradaptasi dengan baik di dalam masyarakat, menjadi warga negara yang baik serta mengerti hak dan kewajiban sebagai warga negara. Sebab bagaimanapun pada akhirnya para peserta didik akan hidup dan berada di tengah-tengah masyarakat.
Pembelajaran politik di sekolah bisa melalui berbagai macam pelajaran, khususnya pelajaran PPKn. Selain itu pembelajaran politik dapat diikuti melalui aktif terlibat dalam OSIS, kegiatan pramuka, dan sebagainya.
Menurut Irlan Haerul (2013), pendidikan politik melalui mata pelajaran PPKn disampaikan dalam materi pembelajaran seperti suprastruktur dan infrastruktur sistem politik Indonesia, lembaga-lembaga negara Republik Indonesia menurut UUD 1945, tata kelola pemerintahan yang baik, partisipasi warga negara dalam sistem politik Republik Indonesia dan materi- materi lainnya. Sedangkan pendidikan politik di sekolah melalui OSIS seperti mengikuti latihan dasar kepemimpinan siswa (LDKS), ikut dalam pemilihan ketua OSIS, dan pembentukan pengurus OSIS. Pendidikan politik melalui pramuka seperti ikut seminar atau diklat kepemimpinan pramuka.
Sosialisasi bagi pemilih pemula sangat penting, karena baru pertama kali akan melakukan pemilu, sehingga perlu diberi pengertian tentang pentingnya pemilu dan hal-hal yang berkaitan tentang pemilu, termasuk cara mencoblos yang benar. Memberikan sosialisasi kepada pemilih pemula supaya mereka paham benar tentang pentingnya pemilu sehingga tidak akan golput. Hal ini penting dipelajari kala mereka sekolah, yaitu pada pemilihan ketua OSIS.
Sebagai pemilih pemula, tingkat kesadaran masih dipengaruhi oleh kebiasaan ataupun sekedar ikut-ikutan saja. Hal ini sangat memprihatinkan, mengingat pemilih pemula inilah generasi penerus khususnya yang ada di daerah. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat umumnya masih ditentukan oleh pendidikan politik yang diterima oleh masyarakat ketika sekolah, khususnya pemilih pemula.
Sarana-sarana, intensitas pendidikan politik kala sekolah yang diterima oleh masyarakat (dulunya), menentukan kesadaran pemilih pemula untuk memberikan hak suaranya dengan benar. Sarana pendidikan politik yang dimaksud adalah keluarga, sekolah, lingkungan sekitar (masyarakat), media massa, dll. Setiap individu dalam kelompok itu berusaha menyesuaikan pendapat dengan teman-temannya, hal ini dimungkinkan karena ia ingin sama dengan kelompoknya, walaupun tak tahu arti secara objektifnya.
Menurut Gilar Ramdhani (2018) pada laman https://www.liputan6.com, untuk menghindari kebiasaan sekedar ikut-ikutan yang perlu diperhatikan pemilih pemula agar menjadi pemilih cerdas. Pertama, kenali calonmu. Lihat dan pelajari rekam jejak tiap-tiap calon yang akan dipilih. Kedua, baca informasi seputar pemilu dan para kandidat. Namun, sebisa mungkin cari informasi yang valid dari sumber terpercaya, sehingga terhindar dari informasi bohong (hoax).
Kurangnya sosialisasi maupun pendidikan politik pada masyarakat mengakibatkan masyarakat pemilih maupun masyarakat pendukung tidak dewasa dalam mengikuti dan menyikapi proses demokrasi. Jika hal tersebut dibiarkan, konflik menjadi salah satu konsekuensi yang akan terjadi. Terganggunya stabilitas masyarakat akan berdampak buruk bagi demokrasi yang membuat kemajuan bagi Indonesia malah memecah belah bangsa itu sendiri nantinya.
Jadi, bagaimana agar masa depan demokrasi Indonesia bisa berjalan baik dan tetap teratur sejak dini? Ya, pendidikan politik adalah jawabannya, dan sekolah adalah tempat berawalnya!
Smart.. semoga nular
By Juned