Pernikahan Dini Perusak Masa Depan Bangsa
Oleh: Latfrisia Nadhifa
Siswa Kelas Sosioliterasi G4 SMAN 1 Manggar
Editor: Bryant Hadinata
Di era sekarang yang terutama pada era globalisasi ini, perkembangan teknologi semakin berkembang pesat dan jangkauan antarjarak semakin mudah. Seperti fenomena pernikahan dini yang sekarang juga secepat perkembangan teknologi, sudah menjadi hal yang tidak asing, bahkan sudah menjadi hal yang lumrah di lingkungan sekitar kita. Mengutip dari laman nasional kompas.com, Komnas Perempuan mencatat sepanjang tahun 2021, terdapat 59.709 kasus pernikahan dini. Kasus tersebut masih sangat tinggi, meskipun terdapat sedikit penurunan dari tahun 2021.
Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan di luar batas sebelum usia ideal menikah. Syarat batas usia menikah ialah pada umur 19 tahun, dimana pada umur ini orang telah dinyatakan siap mental dan fisiknya untuk melakukan pernikahan, menjalin rumah tangga tanpa berakhir pada perceraian, serta akan menghasilkan keturunan yang baik dikarenakan sudah cukup matangnya kedewasaan seseorang. Karena akan berdampak sangat buruk apabila seseorang melakukan pernikahan atau hubungan suami istri sebelum umur yang ideal atau maksimal.
Beberapa hal dapat menjadi faktor penyebab pernikahan dini yang sangat berisiko pada gagalnya masa depan pada anak. Seperti faktor lingkungan yang sangat berpengaruh pada terjadinya pernikahan dini, terutama lingkungan sosial, gaya berteman, hubungan antara masyarakat, serta hubungan keluarga yang terkadang kurang harmonis, sehingga anak mencari kenyamanan tersebut di lingkungan bebas. Selanjutnya ialah masalah kesehatan anak, yaitu masalah pada kehamilan remaja akibat kurangnya edukasi atau pendidikan mengenai seks pada usia dini di masa remaja yang kondisi mental dan emosional belum stabil sehingga mereka tetap bisa saja melakukan seks bebas yang sangat berisiko.
Lalu, di era globalisasi sekarang juga bisa menjadi penyebab pernikahan dini, karena luasnya jangkauan informasi peningkatan penggunaan internet dan media sosial (medsos). Hal ini terutama di kalangan anak remaja yang menyebabkan berubahnya gaya, pola interaksi dan komunikasi di kalangan remaja, serta penyalahgunaan media sosial sebagai sumber informasi ataupun komunikasi. Misalnya seperti paparan konten negatif yang berisiko pada perkembangan anak, yaitu pornografi serta pemberian informasi yang salah mengenai seksualitas.
Manusia merupakan makhluk religius yang berpegang pada suatu kepercayaan atau Tuhan. Namun aspek degradasi nilai agama pada individu dapat menjadi faktor terjadinya pernikahan dini, yaitu karena kurangnya keimanan, kepercayaan, dan ketakwaan yang menyebabkan tidak dapatnya melawan rasa hawa nafsu untuk melakukan perbuatan yang salah, yang mana hal ini akan memberikan dampak atau menjadi penyebab dari pernikahan dini tersebut.
Sesuatu hal yang terjadi atau dilakukan pasti mempunyai dampak atau akibat yang berpengaruh pada tatanan kehidupan orang tersebut, seperti halnya dampak buruk yang terjadi apabila termasuk atau terjerumus pada pernikahan dini. Terutama, akan berdampak pada kesehatan mental. Gangguan mental dapat terjadi pada pasangan suami istri (kurang dari 18 tahun) dan memiliki risiko gangguan mental yang sangat besar, seperti halnya mengalami trauma, depresi, serta dapat membuat disosiatif (kepribadian ganda).
Kita mempunyai hak untuk mendapatkan sesuatu yang memang sepantas dan seharusnya kita dapatkan. Tetapi apakah dengan melakukan pernikahan dini akan memenuhi hak-hak? Bagian dampak buruk dari pernikahan dini ialah tercuri dan hilangnya hak seorang anak, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan yang sudah jelas sangat penting untuk didapatkan untuk menghasilkan dan menciptakan masa depan yang cerah untuk diri sendiri, serta orang di sekitar kedepannya. Hilang pula hak untuk hidup bebas dari kekerasan, hak kesehatan, hak dilindungi dari eksploitasi, serta hak tidak dipisahkan dari orang tua.
Tekanan sosial masyarakat di negara ini banyak yang tinggal di dalam lingkungan komunal, sehingga keluarga kerabat dan tetangga dapat membawa atau membuat beban tersendiri bagi pasangan suami istri muda, dimana seorang laki-laki yang belum cukup umur dituntut harus bisa menjadi kepala keluarga yang harus memiliki pekerjaan untuk menafkahi keluarganya. Sedangkan, istri dituntut harus bisa mengerjakan pekerjaan rumah tangga, mengurus rumah, serta harus siap menanggung semua tanggung jawab rumah dan keluarga. Pernikahan dini bisa berdampak pada tingginya angka kematian, karena bayi serta tubuh remaja yang belum siap.
Beberapa hal bisa kita lakukan untuk mengatasi atau menghindari pernikahan dini ini. Seperti yang bisa dilakukan oleh tenaga kesehatan, yakni memberikan pemberian pengetahuan informasi mengenai kesehatan reproduksi, serta memberikan edukasi dan pendidikan seks pada usia dini. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya seks bebas yang bisa menyebabkan terganggunya kesehatan reproduksi dan terjadinya kehamilan yang bisa menjadi pemicu serta faktor utama dalam terjadinya pernikahan dini.
Dalam mencegah terjadinya pernikahan dini, membutuhkan dukungan atau pengaruh untuk diri, terutama dari keluarga. Mendidik dan menggerakkan orang tua juga bisa menjadi salah satu cara untuk mengatasi terjadinya pernikahan dini. Karena keluarga merupakan tahap awal atau tempat awal didikan pada anak. Cara mendidik anak harus diperhatikan agar anak tidak mencari kasih sayang di lingkungan luar secara berlebihan. Penguatan serta pendekatan diri pada Tuhan juga berpengaruh untuk menghindari pernikahan dini, karena jika tingginya keimanan serta kepercayaan seseorang kepada Tuhan, tentu dapat mengatasi rasa hawa nafsu yang tinggi.
Dengan ini penulis berharap bisa menambah kesadaran diri pada kita semua atas bahaya serta buruknya dampak yang akan diterima serta terjadi apabila kita terjerumus pada pernikahan dini. Mari, kita semua untuk bisa mengajak serta memberikan informasi kepada masyarakat banyak atas buruknya pernikahan dini untuk masa depan anak-anak! Pernikahan dini bisa merenggut hak-hak dan menutup jalan masuk untuk masa depan yang lebih cerah pada anak-anak kita semua.