Refleksi Peringatan Hari Jadi Kota Tanjungpandan Ke-182
Oleh:
H. Paryanta, S.Pd.,S.IP.,M.Si.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kab. Belitung
Editor:
Ares Faujian
Tahun ini Kota Tanjungpandan sebagai ibu kota Kabupaten Belitung genap berusia 182 tahun (1838–2020). Atau tepatnya, Hari Jadi Kota Tanjungpadan (HJKT) tersebut diperingati pada tanggal 1 Juli 2020. Hari Jadi atau Hari Ulang Tahun sebagaimana biasanya dijadikan sebagai ajang introspeksi diri atas perjalanan yang telah ditempuh sepanjang tahun tersebut. Bagi tiap orang, ulang tahun adalah hari penting, setidaknya untuk mengingat baik-buruk perjalanan setahun terakhir. Dengan ulang tahun, orang berharap akan ada perubahan signifikan dalam perjalanan hidup berikutnya. Dan dengan ulang tahun, orang dapat merencanakan apa yang akan dilakukannya untuk memenuhi impian maupun harapan yang tertunda. Dengan kata lain, hari jadi atau ulang tahun dapat dijadikan sebagai tanda bahwa kehidupan terus berjalan sekaligus sebagai upaya melakukan refleksi diri.
Jika hari ulang tahun seseorang dijadikan sebagai refleksi diri. Maka ulang tahun kota/kabupaten, yang dalam hal ini hari ulang tahun Kota Tanjungpandan, tentunya dapat dikatakan sebagai refleksi kolektif atas sejumlah harapan dan impian warga untuk tahun berikutnya. Hari jadi/ulang tahun Kota Tanjungpandan sebagai refleksi kolektif tentang apa saja yang telah dicapai dan yang belum diraih selama ini. Tak heran bila Hari Ulang Tahun Kota Tanjangpandan pada tahun-tahun yang lalu menjadi riuh oleh sejumlah aktivitas, minimal aktivitas rasa syukur bahwa hingga hitungan kesekian tahun Kota Tanjungpandan sebagai barometer perkembangan pembangunan Kabupaten Belitung masih tetap dicintai warganya.
Dalam catatan sejarah peringatan Hari Jadi Kota Tanjungpandan (HJKT) tentu tidak terlepas dan merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan atas perjuangan KA. Rahad dalam menyatukan Rakyat Belitung untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Kota Tanjungpandan menjadi pusat perjuangan untuk menegakkan kedaulatan Belitung sebagai bagian dari NKRI. Oleh karena itu pada setiap momentum HJKT, pemerintah bersama masyarakat senantiasa melakukan ziarah ke makam KA. Rahad di Desa Kembiri, Kecamatan Membalong untuk mengenang jasa beliau sebagai pahlawan atas berdirinya Kota Tanjungpandan.
Di Masa Pandemik
Pada momen penting ini, yang kebetulan di tengah pandemik Covid-19 tentunya akan membawa suasana yang berbeda. Karena Hari Jadi Kota Tanjungpandan pada tahun-tahun sebelumnya selalu dimeriahkan dengan pesta rakyat, namun saat ini terpaksa harus ditiadakan. Masih jelas dalam ingatan kita pada perayaan ulang tahun Kota Tanjungpandan tahun 2019 lalu. Di mana pemerintah Kabupaten Belitung menggelar panggung hiburan, festival dan kegiatan-kegiatan seni lainnya, bahkan digelar pameran (ekspo) yang dihadiri oleh peserta dari luar daerah, dan sebagai puncak acara dilaksanakan pagelaran hiburan di objek wisata pantai Tanjungpendam.
Sementara pada tahun ini, pemerintah Kabupaten Belitung memutuskan untuk tidak menggelar acara yang mengumpulkan massa, seperti pentas seni, festival, pameran atau Ekspo Belitung. Hal itu guna mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19. Namun demikian kita tidak perlu kecewa, sebagai warga Belitung yang baik kita harus siap dan mampu menghadapi kenyataan. Kondisi seperti ini memang terasa ada yang kurang karena kita tidak bisa merayakan seperti biasanya, kita tidak dapat berkumpul ramai-ramai dengan handai taulan ataupun kawan-kawan lainnya. Yang perlu kita ketahui, bahkan rencana pelaksanaan peringatan HJKT pada tanggal 1 Juli 2020 dalam sidang paripurna di gedung DPRD kabupaten Belitung hanya akan dilaksanakan secara sederhana dengan jumlah undangan yang sangat terbatas, guna menghindari kerumunan masa dan itu pun harus dilaksanakan dengan protokoler kesehatan yang sesuai ketentuan.
Di masa pandemik ini, mari kira bersama-sama berjuang untuk memerangi penyebaran Covid-19. Agar kondisi Belitung pada khususnya dan Indonesia pada umumnya akan segera mampu melawan penyebaran Corona dan pulih kembali seperti sediakala. Meskipun disaat penantian seperti ini kita harus tetap beraktivitas dengan konsep New Normal, sebagaimana tema HJKT tahun ini “Dengan Semangat Hari Jadi Kota Tanjungpandan ke 182 Kita Gelorakan Tatanan Kehidupan Baru yang Produktif dan Aman di Kabupaten Belitung”. Dengan kata lain meskipun pandemik masih ada, inovasi dan produktivitas kerja harus terus kita laksanakan dengan berpegang pada aturan-aturan baru sesuai dengan protokoler kesehatan di era New Normal, yang oleh Bapak Bupati Belitung kehidupan saat ini diidentikkan dengan istilah “Tampang Lama Perangai Baru”.
Harapan Bersama
Meskipun ekspresi kecintaan kepada Kota Tanjungpandan dilakukan warga dengan cara beragam. Intinya sama, yakni adanya keinginan untuk memajukan taraf kehidupan/ kesejahteraan warga masyarakat secara umum. Sebuah tindakan yang berawal dari proses penyadaran bagi sebuah kesejahteraan kolektif. Sebuah kesadaran yang dibangun tidak saja oleh mimpi. Melainkan oleh pertimbangan realitas dan kemampuan daerah.
Pemerintah tentu ingin agar regulasi yang telah diterapkan bisa membumi di masyarakat dengan tujuan agar terealisasinya program pembangunan yang telah dicanangkan sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi, yang terjabar dalan Rencana Strategis (Renstra) pemerintah daerah terlaksana dengan baik. Meskipun terkadang dalam perjalanan waktu masih ada program pembangunan yang belum sesuai dengan target yang diinginkan. Kesenjangan antara keinginan (harapan) dengan realita inilah yang perlu dijadikan refleksi kolektif agar pada saatnya akan tercapai.
Jika pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan telah dianggap berjalan dengan baik, tentu perihal lain yang layak untuk menjadi bahan refleksi kolektif pada ulang tahun kota tercinta tahun ini antara lain;
Pertama, masih belum optimalnya terkait profil reformasi birokrasi. Hal itu terlihat dari capaian penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) maupun Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), serta Opini BPK terkait pemeriksaan keuangan yang belum sesuai dengan harapan (belum memuaskan). Untuk itu dalam upaya mengoptimalkan capaian program dan kegiatan tersebut kita harus kerja keras, kerja cerdas dan bergandengan tangan/berkolaborasi dari seluruh perangkat daerah tanpa terkecuali, serta segera meninggalkan anggapan bahwa keberasilan penilaian terkait SAKIP, PMPRB maupun capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah tugas dari bagian Organisasi Setda, Perencanaan (Bappeda), Keuangan (BPKAD), maupun Pengawasan (Inspektorat) semata. Namun ini adalah tugas kita bersama dari seluruh perangkat daerah/OPD yang ada.
Kedua, angka kemiskinan > 7% yang tertinggi di Provinsi Bangka Belitung adalah hal yang harus menjadi perhatian serius. Meskipun hal tersebut perlu diskusikan kembali, sebab ternyata standar garis kemiskinan di Belitung adalah tertinggi di Babel, yaitu dengan standar pendapatan di atas Rp. 700 ribu per bulan/orang (orang yang pendapatannya per bulan tidak sampai Rp. 700 ribu dianggap miskin). Dan itu artinya orang yang dianggap miskin di Belitung belum tentu masuk katagori miskin di kota/kabupaten lain di Babel ini. Namun demikian terlepas dari hal tersebut, mari kita tetap terus berupaya untuk meningkatkan taraf hidup agar masyarakat Belitung menjadi lebih sejahtera, dengan terus berupaya membuka lapangan kerja baru maupun peluang usaha.
Ketiga, persoalan sampah/kebersihan. Sebagai daerah yang telah menyatakan diri sebagai daerah tujuan wisata, tentu persoalan sampah/ kebersihan menjadi hal yang sangat penting. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, termasuk telah diterbitkannya Perbup No. 23 tahun 2019 tentang Tata Cara Penerapan Sanksi, Atas Larangan Membuang Sampah Tidak Pada Tempatnya. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap persoalan kebersihan. Namun demikian tentunya hal tersebut tidak akan besar, artinya jika tidak diimbangi dengan adanya kesadaran dari masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan/membuang sampah pada tempatnya. Kita sangat setuju jika di peringatan HJKT tahun ini Bapak Bupati akan mengumumkan predikat “desa/kelurahan terbersih” dan “desa/keluarahan terkotor” tingkat Kabupaten. Dan mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi seluruh desa/kelurahan untuk selalu menjaga kebersihan bersama masyarakatnya.
Refleksi ini sesungguhnya sekedar bentuk evaluasi diri sebagai wujud kecintaan kita terhadap Belitung yang masih memerlukan keseriusan dan kerja keras bagi semua pihak. Meskipun penulis yakin bahwa refleksi ini kurang komprehensif/detail. Namun demikian, dengan tulisan sederhana ini besar harapan kita agar Belitung melalui peringatan HJKT ke-182 dapat terus bangkit dan maju sebagaimana semboyan yang tertuang dalam Logo Pemkab Belitung “Maju Terus Mawas Diri”. Semoga. Aamiin.